Gadis Remaja di Kebumen di Dirudapaksa Oleh Sang Ayah Karena Ingin Merantau ke Jakarta

Kebumen - Gadis di bawah umur berusia 16 tahun, warga Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen dirudapaksa oleh ayah kandungnya, Public Relations (37 ). Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami injury.

Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo menjelaskan perbuatan tidak pantas itu dilakukan saat sang anak hendak merantau ke Jakarta.

Agar aksinya tidak terbongkar, tersangka mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun termasuk ibunya.

Aksinya dilakukan di dalam kamar sang anak, saat ia sedang berkemas akan pergi merantau ke Jakarta untuk bekerja. Saat itu kondisi rumah kosong.

"Dari kejadian itu, korban mengalami trauma. Ia memilih diam dan tidak bercerita kepada siapapun termasuk ibunya," jelas Kompol Edi Wibowo, Kamis (19/8).

Selanjutnya, setelah berselang beberapa waktu, saat korban sudah di Jakarta ia dihubungi kembali oleh tersangka agar segera pulang.

Setelah dihubungi oleh tersangka, korban semakin merasa trauma dan takut kekerasan itu akan terulang kembali saat ia pulang ke rumah.

Akhirnya ia memberanikan diri menceritakan kepada ibunya yang juga tinggal satu rumah dengan tersangka.

"Setelah mendapat informasi itu, selanjutnya ibunya melaporkan ke Polsek Karangsambung. Tersangka bisa kita amankan," tukas Kompol Edi Wibowo.

Tersangka berhasil diamankan oleh Polsek Karangsambung pada hari Jumat (16/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepada polisi tersangka telah mengakui semua perbuatannya kepada korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Profesor Asal China Menghajar Perampok yang Mencoba Menodongkan Pistol Kepadanya di Los Angeles

Polisi Berhasil Mengamankan 2 Pemuda Pembobol 16 Mesin ATM di Makasar dan Gowa