Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Pemerintah Selandia Baru Memberlakukan Perpanjangan Lockdown Nasional Sampai Pekan Depan

Jakarta -  Mencegah penyebaran varian Delta saat ini menjadi tujuan utama Selandia Baru. Oleh karena itu, Perdana Menteri Jacinda Ardern memutuskan untuk memperpanjang lockdown skala nasional hingga empat hari ke depan. Gelombang kasus COVID-19 saat ini mungkin sudah mulai mencapai puncaknya, menurut Jacinda Ardern pada konferensi pers, Jumat (27/8). "Kita bisa jadi mulai melihat awal dari puncak kasus corona. Tetapi, kewaspadaan masih tetap diperlukan," jelas Ardern. Ia melanjutkan, usai perpanjangan lockdown ketat, seluruh wilayah Selandia Baru kecuali Kota Auckland dan Northland akan memasuki tingkatan lockdown yang lebih rendah, yakni level 3. Sebelumnya, sejak tanggal 17 Agustus, lockdown yang diterapkan adalah degree 4 atau tingkatan paling ketat. Pelonggaran itu akan dimulai pada 1 September mendatang. Dengan diterapkannya degree 3, usaha-usaha hanya bisa melayani pemesanan secara daring dan pelayanan harus terus dilakukan tanpa kontak langsung. Layanan dine-in untuk b

Gadis Remaja di Kebumen di Dirudapaksa Oleh Sang Ayah Karena Ingin Merantau ke Jakarta

Kebumen -  Gadis di bawah umur berusia 16 tahun, warga Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen dirudapaksa oleh ayah kandungnya, Public Relations (37 ). Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami injury. Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo menjelaskan perbuatan tidak pantas itu dilakukan saat sang anak hendak merantau ke Jakarta. Agar aksinya tidak terbongkar, tersangka mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun termasuk ibunya. Aksinya dilakukan di dalam kamar sang anak, saat ia sedang berkemas akan pergi merantau ke Jakarta untuk bekerja. Saat itu kondisi rumah kosong. "Dari kejadian itu, korban mengalami trauma. Ia memilih diam dan tidak bercerita kepada siapapun termasuk ibunya," jelas Kompol Edi Wibowo, Kamis (19/8). Selanjutnya, setelah berselang beberapa waktu, saat korban sudah di Jakarta ia dihubungi kembali oleh tersangka agar segera pulang. Setelah dihubungi oleh tersangka, korban semakin merasa trauma dan takut kekerasan itu akan terulang kembali

5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Menjadi Tersangka, Setelah Terbukti Mengkonsumsi Pil Ekstasi

Jakarta - Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Selain lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu, polisi juga menetapkan 9 orang lainnya sebagai tersangka. "Benar sekali dari lima oknum anggota DPRD termasuk (dari 14 tersangka)," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (12/8). Dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi ini, polisi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut untuk melakukan asesmen terpadu. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemasok pil ekstasi terhadap lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut. "Untuk pelaku lain masih kita kembangkan terus, pemeriksaan secara maraton. Kemungkinan besar akan bertambah tersangka,"ujar Putu. Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu y