Pemerintah Arab Saudi Sudah Membuka Pintu Jemaah Indonesia, Vaksin Pfizer, Moderna dan AZ Bilang Langsung Umrah, Sinovac Harus Karantina
Jakarta - Jemaah umrah asal Indonesia penerima vaksin yang diakui Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca (AZ), dan J&J, bisa langsung melaksanakan ibadah di Masjidil Haram tanpa karantina. Sedangkan penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm harus karantina tiga hari. Aturan ini termaktub dalam kebijakan terbaru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Konsul Haji KJRI Jeddah , Endang Jumali, mengkonfirmasi aturan ini. "Ya, sesuai dengan syarat dan ketentuan untuk mendapatkan visa umrah dari luar Kerajaan Arab Saudi," ujar Endang. Terkait tentang merek vaksin yang diakui Arab Saudi dan tanpa perlu karantina. Endang juga menjelaskan syarat dan ketentuan perolehan visa umrah bagi calon jemaah umrah. "Antara lain, satu, sudah vaksin lengkap; dua, menggunakan salah satu dari empat vaksin yang digunakan di Arab Saudi; tiga, menggunakan vaksin yang diakui that," papar Endang. "Empat, karantina bagi yang menggunakan vaksin yang diakui WHO tiga hari, dan dilakuka